HALOBERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti kenaikan angka pengangguran terbuka di Bumi Batiwakkal. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024, tingkat pengangguran terbuka di daerah ini naik dari 4,95 persen pada 2023 menjadi 5,15 persen pada 2024.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyebutkan bahwa meski terjadi kenaikan, Berau masih berada di posisi lima terendah tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Subroto menegaskan pentingnya langkah antisipasi. Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, untuk lebih tegas menertibkan perusahaan dalam penerapan ketentuan pembagian tenaga kerja.
“Kalau mengacu pada Peraturan Gubernur, pembagiannya adalah 80 persen tenaga kerja lokal (TKL) dan 20 persen tenaga kerja dari luar. Kalau aturan ini bisa berjalan konsisten, angka pengangguran kita bisa ditekan,” jelasnya.
Politikus Golkar itu juga menilai, apabila porsi tenaga kerja luar sudah mencapai 20 persen sesuai ketentuan, maka pemerintah perlu mencari solusi lain, seperti membuka lapangan kerja baru. Sebaliknya, jika kuota tenaga kerja luar belum terpenuhi, perusahaan harus mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dengan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, setidaknya kita bisa menahan laju peningkatan pengangguran di Berau,” ujarnya.
Subroto menekankan perlunya pemantauan rutin terhadap perusahaan yang beroperasi di Berau, terutama dalam hal kepatuhan terhadap Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur.
“Semua pihak harus siap patuh. Kalau aturan dijalankan dengan benar, dampaknya akan terasa bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/suh*)