HALOBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) siang, dengan berbagai metode seperti diblender, dilarutkan, dihancurkan, dipotong, hingga dibakar.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Berau, Amrizal, menyebutkan bahwa total ada 184 perkara yang dimusnahkan. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.
“Barang bukti paling banyak berasal dari kasus narkotika, sebanyak 96 perkara, dengan total seberat 5,1 kilogram. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ratusan gram,” ungkapnya.
Amrizal menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada publik sekaligus untuk memastikan agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melalui Staf Ahli Politik dan Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, Warji, menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus narkotika menunjukkan bahwa Kabupaten Berau masih menjadi wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba.
“Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua. Pemerintah mengimbau aparat penegak hukum agar lebih maksimal dalam menyelesaikan perkara, khususnya kasus narkotika yang jelas merusak masa depan generasi muda,” ucap Warji.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing dari tindakan kriminal.
“Ini menjadi rambu bagi daerah kita. Kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana di lingkungan tempat tinggal,” imbuhnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika yang terus mengancam Bumi Batiwakkal.
“Kami berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif memerangi narkotika, demi terwujudnya Berau yang bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Warji. (*/tim)