Aktivitas Diduga Tambang Ilegal Kembali Terungkap di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Berita

HALOBERAU – Aktivitas yang diduga sebagai penambangan tanpa izin (PETI) kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Berau. Kali ini, tim patroli gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan TNI menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan jalan poros Labanan–Kelay, tepatnya di Km 32 dan Km 33, pada Sabtu (28/6/2025) lalu.

Dari hasil patroli, ditemukan tiga unit alat berat berupa dua excavator merek Sany dan satu unit Liugong yang berada dalam wilayah konsesi PT Berau Coal. Selain alat berat, terlihat juga sejumlah bekas galian yang kuat diduga sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Namun, tidak ada satu pun operator atau pelaku yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Kawasan tersebut memang diketahui rawan digunakan untuk aktivitas PETI. Pihak PT Berau Coal mengaku telah rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah konsesi yang berstatus Objek Vital Nasional.

Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius. Ia menyebut, aktivitas PETI merupakan tindakan melawan hukum dan menimbulkan kerugian besar, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

“Karena area konsesi merupakan Objek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara. Patroli pengamanan terus kami lakukan dan pada Sabtu lalu, kami temukan alat berat yang diduga digunakan untuk PETI dan langsung diamankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan semakin ditingkatkan. Temuan-temuan dari lapangan juga akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman membenarkan adanya temuan alat berat di wilayah konsesi PT Berau Coal. Ia mengatakan, saat tim gabungan melakukan patroli, pelaku yang diduga terlibat langsung melarikan diri.

“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujar Iptu Yoga.

Iptu Yoga memastikan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal, baik berdasarkan laporan dari perusahaan mitra seperti PT Berau Coal maupun dari masyarakat umum.

“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan jika terbukti adanya aktivitas ilegal. Baik dari mitra seperti Berau Coal maupun dari masyarakat,” tutupnya.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan aparat kepolisian untuk mendukung program nasional dalam pemberantasan tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau. (*)