HALOBERAU – Pembangunan turap atau tanggul pengaman sungai tahun 2024 di Kabupaten Berau dilaksanakan di lima (5) lokasi berbeda. Salah satunya di Kecamatan Gunung Tabur.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan khusus di Gunung Tabur, pembangunan turap menyasar di RT 01 dan RT 06 dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp 57.795.743.610.
Sesuai data yang diperoleh media ini di laman spse.beraukab.go.id, pembangunan turap di wilayah RT 01 Gunung Tabur menelan APBD Berau sejumlah Rp 25.512.000.610. Sedangkan di wilayah RT 06 sejumlah Rp 32.283.743.000.
Seperti di beberapa tempat lain, pembangunan turap di Gunung Tabur juga sedang berjalan. Namun, pembangunan dua turap tersebut tidak dapat diselesaikan tahun ini. Mengingat pembangunannya dilaksanakan secara bertahap.
“Yang 2024 ini selesai. Tapi 2025 ada lanjutan. Kan segmental. Bertahap begitu,” ungkapnya.
“Semuanya diusulkan untuk dilanjutkan dan dituntaskan,” sambungnya.
Diakuinya, semua pembangunan turap itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat yang berada di pinggir sungai agar terhindar dari abrasi dan longsor.
“Sehingga kita harapkan semuanya bisa selesai,” tegasnya.
Untuk diketahui, lima lokasi yang disasar pembangunan turap itu terletak wilayah Gunung Tabur RT 01, Gunung Tabur RT 06, Sambaliung, Gurimbang, dan belakang Kantor Bupati.
“Sementara ini masih dikerjakan karena sesuai waktu kontrak untuk tahun ini sampai Desember,” tandasnya. (Ed*)