Rencana Perpres Tentang Pemutihan Utang UMKM Harus Ada Kajian 

Berita

HALOBERAU – Pemerintah pusat merencanakan bakal segera mengeluarkan kebijakan pertamanya untuk industri perbankan tentang Peraturan Presiden (Perpres) Prabowo terkait pemutihan utang bagi pelaku usaha UMKM, nelayan hingga petani.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Berau Rahman menilai Perpres 

yang untuk UMKM sangat bagus terealisasi.

“Mau dihilangkan hutangnya, itu baik. 

Cuma mungkin aturan mainnya mungkin nanti yang lebih dikaji lagi supaya tidak menimbulkan dampak yang baik. Karena penghapusan hutang itu kan pasti ada yang berimpas,” ungkapnya Senin (4/11/2024).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berharap kalau sudah ada pemutihan kepada para pelaku UMKM oleh negara harus mengikuti aturan ke depan lebih baik.

“Tetapi kalau itu dijamin oleh negara pastikan juga ada aturan-aturan yang harus mengikuti. Banyak pengusaha kita dan UMKM kita yang meminjam untuk modal usaha. Saya kira ini bagus gagasan itu,” ucapnya.

Namun dirinya berharap jika Perpres sudah ditetapkan perlu ada penegasan pada poin-poin tertentu agar tidak mempersulit masyarakat.

“Ini juga jangan sampai menimbulkan masalah. Niatnya baik, tetapi kan kalau aturan yang tidak jelas ini akan jadi masalah,” bebernya.

“Saya kira lebih baik aturan dan bagaimana mengaplikasikan perpres tersebut itu lebih jelas nanti di bawahnya. Supaya tidak menimbulkan masalah yang lain. Tapi saya sebagai anggota DPRD sangat mengapresiasi ini,” sambungnya.

Kendati demikian pemahaman tentang ide dari pemerintah pusat sudah sangat tepat untuk membantu keringanan hutang UMKM.

“Karena ada ide dari pemerintah menggagas untuk hutang UMKM dan pengusaha ya, petani dan nelayan. Itu hutangnya sudah dihapuskan. Kita sambut bersama apalagi ini habis COVID banyak perekonomian yang belum kembali pulih 100 persen,” pungkasnya. (Adv/jj*)