Abrasi Pulau Derawan Siap Ditangani di 2025

Berita

HALOBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memastikan akan melakukan penanganan terhadap abrasi pantai Pulau Derawan pada tahun 2025 mendatang. Kepastian itu disampaikan menyusul sudah adanya izin dari kementerian.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan pembangunan fisik pengaman pantai itu akan dilakukan mengingat proyek tersebut sudah mendapat izin dari kementerian terkait, baik dari KLHK maupun dari Kementerian PUPR.

“Kita sudah dapat izin dari kementerian itu. Tahun ini ada perencanaannya dengan anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 1,5 miliar. Sedangkan fisiknya Rp 10-15 miliar,” jelasnya.

Disampaikannya, setelah perencanaan diselesaikan tahun 2024, proyek fisik pengaman pantai akan mulai dikerjakan pada tahun 2025 mendatang. Terkait desain dan model pembangunan, pihaknya akan menggandeng kerja sama dengan organisasi World Wildlife Fund (WWF).

“Kami belum tahu pengaman pantainya ini nanti modelnya seperti apa. Makanya nanti kita desain dan akan kerja sama dengan WWF, salah satu LSM yang bergerak di bidang lingkungan untuk bangun pengaman yang tidak ganggu habitat penyu,” terangnya.

Diakuinya, penanganan proyek pengaman pantai itu sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, hal itu masih terkendala masalah lingkungan. Terutama terkait dampaknya terhadap habitat penyu. 

“Dulu pernah coba ditangani oleh kementerian. Tapi terhambat masalah lingkungan untuk yang di Derawan. Sudah lama sih itu. Katanya bisa mengganggu habitat penyu,” imbuhnya.

Untuk mengatasi masalah itu, lanjut Hendra, pihaknya akan membuat rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) sekaligus melakukan kajian lingkungan. Hal itu bertujuan agar dampak lingkungan dari proyek pengaman pantai itu dapat dianalisa secara baik.

“Makanya kita lakukan DED sekaligus kajian lingkungan. Izin lingkungannya di KLHK. Sedangkan izin kewenangan di Kementerian PUPR. Kemudian anggarannya ke Pemda Berau,” bebernya.

Ditambahkan Hendra, penanganan pengaman pantai itu, pernah dibahas bersama OPD lain terutama Disbudpar Berau. Salah satu hal yang dibahas yakni menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang pariwisata untuk menyelesaikan abrasi di daerah pariwisata.

“Pernah kita bahas juga si itu. Mungkin nanti pas pelaksanaannya kita diundang rembuk lagi. Yang jelas DAK itu untuk kegiatan pariwisata. Paling tahunya di mereka,” tandasnya. (ed*)