HALOBERAU – Personil Gabungan Kodim 0902/BRU, Skadron 13/ABY, bersama Polres Berau dan Security PT Berau Coal telah mengamankan 15 unit alat dari hasil sidak penindakan dugaan aktivitas ilegal pertambangan batu bara yang dilakukan selama 3 hari yang terhitung sejak 5-7 Agustus 2024 kemarin.
Penindakan ini merupakan upaya serius tim gabungan dalam menertibkan aktivitas yang diduga Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau khususnya di area Km 24 sampai dengan Km 35 yang menjadi pusat aktivitas tersebut. Beberapa kali di media sosial muncul keluhan dan keresahan masyarakat atas aktivitas yang diduga tambang ilegal tersebut karena telah menimbulkan kemacetan panjang di sepanjang jalan poros Labanan-Kelay.
Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo mengungkapkan bahwa pihak pengamanan perusahaan turut terlibat dalam upaya tim gabungan untuk mengamankan wilayah Obyek Vital Nasional yang saat ini telah terancam oleh aktivitas diduga tambang tanpa izin yang tentu menimbulkan kerugian bagi negara.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pengamanan bersama tim gabungan agar aktivitas penambangan tanpa izin ini bisa berhenti. Kami mohon dukungan juga dari seluruh pihak agar penertiban ini bisa dilakukan lancar untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar”, jelasnya.
Punto juga menjelaskan adanya tambahan alat yang ditemukan dan diamankan atas upaya tim gabungan dalam proses pengamanan aktivitas diduga tambang ilegal tersebut.
“Jumlah alat yang diamankan hingga hari ini telah berjumlah 15 unit alat berat. Ini upaya tim gabungan dan akan terus melakukan penertiban secara intensif”, tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipiter Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, mengungkapkan, Polres Berau bersama Kodim 0902/BRU, Skadron 13/ABY, dan Security PT Berau Coal membenarkan hal itu.
Dikatakannya, yang awalnya mengamankan 9 alat berat, kini bertambah menjadi 15 temuan yang diduga melakukan pertambangan tanpa izin.
“Memang benar pihak BC telah mengamankan 6 alat berat lagi, yang awalnya 9 kini menjadi 15 yang diamankan,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024).
Namun, kata dia, alat-alat berat tersebut dalam pengamanan oleh pihak Berau Coal dan masih proses penyerahan ke Polres Berau.
“Sampai saat ini, yang telah dibuatkan laporan itu baru 1. Sisanya itu masih di lokasi. Masih menunggu,” bebernya.
Dan proses yang ada masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.
“Kami Polres Berau masih dalam proses penyilidikan dan pendalaman,” tegasnya.
“Kalau untuk pelaku masih sama, masih kita lakukan penyidikan. Karena kita tidak bisa juga langsung menyatakan kalau orang itu bersalah, semua orang itu berhak kita berikan praduga tak bersalah,” sambungnya.
Terhadap para pelaku, kepolisian telah ambil langkah awal dengan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi, tetapi masih dalam pengembangan penyelidikan.
Ia juga menjelaskan, hal ini dilakukan karena adanya laporan dari PT Berau Coal yang melaporkan ada indikasi penambangan ilegal.
Pihak kepolisian pun akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini. (*)