APBD Perubahan Berau 2026 Ditetapkan Rp3,67 Triliun, Belanja Capai Rp3,94 Triliun

Berita

HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,67 triliun.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Berau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Berau, Rabu (30/9/2026).

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp949 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di angka Rp2,724 triliun.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp486 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp3,171 triliun.

Pendapatan transfer menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan, yakni sekitar Rp914 miliar dari sebelumnya Rp2,257 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp3,946 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp533 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp3,412 triliun.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,244 triliun, meningkat Rp269 miliar dari sebelumnya Rp1,975 triliun. Kemudian belanja modal sebesar Rp1,401 triliun atau naik Rp258 miliar dari anggaran awal Rp1,142 triliun.

Sementara belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp23 miliar dan belanja transfer sebesar Rp277 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp272 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sri Juniarsih mengatakan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Berau dalam rapat paripurna akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Mulai dari catatan, saran, masukan, usulan hingga kritik, menurutnya, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Berau.

“Kita semua mendengarkan secara saksama pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran, masukan dan usulan maupun kritik. Untuk itu, hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menilai, seluruh masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan lebih baik.

“Karena saya menilai kesemuanya itu bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah,” lanjutnya.

Sri Juniarsih menambahkan, penyusunan APBD Perubahan 2026 memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi keuangan daerah setelah dilakukan perhitungan kembali terhadap pendapatan maupun belanja.

Menurutnya, pelaksanaan anggaran tetap harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026 juga relatif terbatas.

Penetapan APBD Perubahan 2026 tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *