DPRD Berau Minta Pemkab Perkuat Lobi ke Kemendagri Terkait Sengketa Lahan 33 Ribu Hektare

Berita

HALOBERAU – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi perhatian serius. Sengketa wilayah yang terjadi di Kampung Biatan Ulu dan Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, berpotensi berdampak besar bagi wilayah Berau.

Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyebut sekitar 33 ribu hektare lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah Berau terancam berpindah jika penyelesaian sengketa tersebut tidak menguntungkan daerahnya.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan upaya komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat, khususnya ke Kementerian Dalam Negeri, guna memperjuangkan kepastian status wilayah tersebut.

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi di tingkat daerah sebenarnya sudah dilakukan, termasuk antara kepala daerah dari kedua kabupaten. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang.

“Upaya komunikasi antara pemerintah daerah sebenarnya sudah dilakukan. Namun karena belum menghasilkan solusi, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Agus menilai seluruh dokumen administrasi serta data pendukung yang dimiliki pemerintah daerah harus disiapkan dengan baik sebagai dasar dalam memperjuangkan klaim wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa sengketa tapal batas tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai lebih dari satu dekade, sehingga berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut sempat memicu emosi dari sejumlah pihak di tingkat kampung karena persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait dapat bekerja lebih maksimal dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Persoalan ini sudah berlangsung lama. Kita harus bekerja lebih serius agar konflik di masyarakat tidak terus berlanjut,” katanya.

Agus berharap pembahasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, demi kepastian wilayah dan ketenangan masyarakat. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *