Ketua DPRD Berau Wanti-wanti Dampak Perbedaan RTRW terhadap Sengketa Wilayah

Berita

HALOBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy, mengingatkan pemerintah daerah agar serius menyelesaikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, perbedaan perencanaan tata ruang antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat memperumit penyelesaian persoalan batas wilayah antar daerah.

Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur yang hingga kini masih belum sepenuhnya terselesaikan.

“RTRW kabupaten harus disusun dengan koordinasi bersama provinsi terlebih dahulu. Itu memang mekanismenya sebelum ditetapkan di daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, apabila dokumen RTRW kabupaten tidak sejalan dengan provinsi, maka pemerintah provinsi biasanya akan menggunakan dokumen tata ruang miliknya sebagai acuan.

Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kepentingan wilayah kabupaten jika tidak segera diselaraskan.

Dedy juga menyoroti bahwa persoalan tapal batas tidak hanya terjadi di satu wilayah. Selain di Kecamatan Biatan, persoalan serupa juga muncul di Kecamatan Kelay.

Maka dari itu, ia meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RTRW serta memastikan proses koordinasi dengan pemerintah provinsi berjalan dengan baik.

“Kalau prosesnya lambat, provinsi bisa saja langsung menggunakan RTRW mereka sendiri. Itu yang harus kita antisipasi,” jelasnya.

Ia berharap persoalan tata ruang dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap kepastian wilayah dan pembangunan daerah. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *