Gerak Cepat Selesaikan Konflik Tapal Batas Semindal, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Minta Mediasi Pemprov Kaltim

Berita

HALOBERAU – Persoalan tapal batas wilayah yang memicu ketegangan sosial di Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk mencari solusi, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bertemu dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas konflik yang belakangan muncul di kawasan perbatasan antara Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, dengan wilayah Kampung Melawai di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno. Ia menjelaskan bahwa persoalan tapal batas di wilayah tersebut bukanlah masalah baru. Sengketa administrasi wilayah itu telah berlangsung sekitar 12 tahun dan hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan teknis maupun administratif.

Menurut Sri Juniarsih, situasi mulai memanas setelah adanya sejumlah warga dari Kabupaten Kutai Timur yang datang ke wilayah Semindal untuk mengajak masyarakat setempat bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai.

Namun, ajakan tersebut dinilai tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan dan bahkan disertai dengan upaya pemaksaan kepada warga setempat. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat Semindal merasa terintimidasi oleh oknum warga dari wilayah Melawai.

“Sehubungan dengan situasi keamanan yang kurang kondusif di wilayah Semindal, kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan imbauan kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan terkait tata batas wilayah sebenarnya sudah pernah dilakukan bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini rencana pemekaran Dusun Melawai belum pernah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, wacana tersebut masih sebatas inisiatif sebagian warga dan belum melalui proses administrasi yang sesuai ketentuan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi. Masyarakat juga perlu memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Selain itu, kedua pejabat kepala daerah ini juga mendorong percepatan keputusan terkait penetapan tata batas wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri agar potensi konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas. (ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *