Ormas dan Paguyuban Tidak Boleh Terpengaruh Konflik Politik

Berita

HALOBERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong soroti kehidupan organisasi masyarakat (Ormas) dan paguyuban yang hidup rukun dan berdampingan di Kabupaten Berau.

Diakuinya, jumlah ormas dan paguyuban semakin meningkat tiap tahun dan keberadaannya bertujuan untuk menjaga kerukunan dan silaturahmi antar masyarakat.

Bahkan, adat budaya kesukuan di Berau sangat banyak, namun mereka mampu hidup rukun. “Saya harap terus dijaga keharmonisannya,” ucapnya. 

Selain itu, mereka juga kerap saling mendukung pembangunan di Kabupaten Berau. Seperti halnya banyak bangunan wisata yang dilengkapi ornamen adat kebudayaan. 

“Kita sudah lihat dari kegiatan budaya yang dibangun saat ini, banyak keterwakilan adat istiadat yang tumbuh di Berau. Kami apresiasi hal demikian, untuk Pemkab Berau bisa mengakomodir tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, DPRD Berau berharap Pemkab Berau bisa menjadi orang tua paguyuban yang telah berdiri sekian lama di Bumi Batiwakkal.

Dengan adanya peraturan daerah (perda) perlindungan kebudayaan adat istiadat di Kabupaten Berau, itu bisa menjadi acuan. 

“Tapi ketika perantau ingin ikut berkontribusi membangun Berau maka harus bisa difasilitasi lewat dinas pariwisata,” tuturnya.

Dirinya mencontohkan misal paguyuban tersebut membutuhkan bantuan sosial, pemerintah harusnya mengayomi berbeda dengan ormas yang nyatanya harus diawasi agar tidak melanggar aturan hukum.

“Peran pemerintah sangat penting agar dapat mengayomi paguyuban dan Ormas di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Kemudian, memasuki masa Pilkada 2024, dirinya menghimbau kepada seluruh ormas dan paguyuban tetap hidup tentram dan tidak mudah terpengaruh dengan konflik politik yang terjadi. 

“Masa politik seperti ini sangat rentan untuk menimbulkan perpecahan, saya harap ormas dan paguyuban tetap menunjukkan kehidupan yang aman, tentram dan damai,” tandasnya. (Adv/ed*)