Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Berita

HALOBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melaksanakan pengembalian barang bukti dan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), untuk periode Agustus hingga September 2026, Selasa (20/10/2026).

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Basri Hatimbulan Harahap, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami berkomitmen agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari total 37 perkara tersebut, kasus tindak pidana narkotika menjadi perkara yang paling dominan dengan 23 perkara. Selain itu, terdapat empat perkara asusila atau kekerasan seksual, serta enam perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA).

Perkara OHARDA tersebut mencakup sejumlah tindak pidana, di antaranya pencurian, penipuan atau penggelapan, perjudian, serta penganiayaan atau pembunuhan.

Sementara itu, dua perkara lainnya berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana lainnya. Kejari Berau juga memusnahkan barang bukti minuman keras dari dua perkara tindak pidana ringan.

Basri menyebutkan, dominasi perkara narkotika menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Berau. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mencegah tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab kejaksaan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan, baik dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat Kabupaten Berau.

Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Berau menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya bersama dalam memerangi tindak pidana di Kabupaten Berau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *