HALOBERAU – Sebanyak 2.740 pencari kerja dipastikan mengikuti Berau Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Juli 2026 itu menjadi wadah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membuka lowongan secara terbuka dan transparan.
Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan penyelenggaraan Job Fair yang didanai melalui APBD Berau 2026 tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memperluas akses informasi lowongan kerja sekaligus membantu masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak.
“Kami ingin memberikan informasi lowongan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat Berau. Kegiatan ini menjadi wadah yang mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan para pencari kerja,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Pada penyelenggaraan tahun ini, sebanyak 26 perusahaan ambil bagian dengan membuka stan rekrutmen. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, perbankan, perhotelan hingga sektor jasa lainnya.
Meski jumlah peserta perusahaan belum maksimal, Anang menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengajak dunia usaha berpartisipasi, mulai dari menyurati perusahaan, melakukan lobi, hingga berdiskusi secara langsung.
Menurutnya, sejumlah perusahaan belum dapat bergabung karena masih menghadapi kendala operasional, salah satunya proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum rampung.
“Ada perusahaan yang sebenarnya ingin ikut, tetapi kondisi internal mereka belum memungkinkan. Karena RKAB belum selesai, mereka juga belum memiliki kebutuhan rekrutmen dalam jangka pendek,” jelasnya.
Meski demikian, Disnakertrans masih membuka kesempatan bagi perusahaan yang ingin bergabung hingga pelaksanaan hari terakhir.
“Kalau masih ada perusahaan yang ingin bergabung sampai besok, kami tetap membuka kesempatan. Silakan berkoordinasi dengan kami karena kegiatan ini juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan,” katanya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan Berau Job Fair 2026 mengusung komitmen untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Karena itu, Disnakertrans tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga akan mengawasi seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan.
“Kami akan melakukan pemantauan terhadap proses rekrutmen. Perusahaan wajib melaporkan perkembangan penerimaan tenaga kerja kepada Disnakertrans. Bahkan jika ada pelamar lokal yang belum diterima, perusahaan harus menyampaikan alasannya secara jelas. Dengan begitu kami dapat memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi tenaga kerja lokal,” tegasnya. (Adv/ed*)
