DPRD Berau Kritik Lambannya Pemindahan TPA Bujangga

Berita

HALOBERAU – Proses pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga mendapat sorotan dari DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menilai progresnya masih lambat karena terkendala persoalan teknis di lokasi lama.

Menurut Dedi, penanganan TPA tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Timbunan sampah yang sudah lama mengendap mengandung gas berbahaya, sehingga membutuhkan metode khusus dalam proses penanganannya.

“Ini memang jadi masalah kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua timbunan sampah bisa langsung dipindahkan atau ditutup begitu saja. Kandungan gas di dalamnya berpotensi menimbulkan risiko jika tidak dikelola dengan benar.

“Karena memang ada gas di dalamnya,” katanya.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan, lanjutnya, adalah mengangkut sampah di bagian permukaan, sementara timbunan di lapisan bawah ditangani dengan sistem penutupan khusus yang tetap menyediakan jalur ventilasi gas.

“Yang di atas bisa diangkut, yang di bawah mungkin ditutup tapi harus dibuat lubang gas,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya ventilasi tersebut untuk mencegah penumpukan gas yang dapat memicu ledakan.

“Kalau gas tidak keluar, bisa meledak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut rencana pemindahan operasional TPA akan diarahkan ke wilayah Pegat Bukur. Pemindahan itu dijadwalkan setelah rumah sakit baru di kawasan tersebut resmi beroperasi.

“Setelah rumah sakit beroperasi resmi, TPA akan dipindah ke Pegat Bukur,” jelasnya.

DPRD Berau pun mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan langkah teknis yang matang, sehingga proses pemindahan TPA Bujangga dapat berjalan aman serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, termasuk fasilitas publik di sekitarnya seperti rumah sakit. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *