Abrasi Derawan Kian Mengancam, DPRD Desak Pembangunan Pengaman Pantai Segera Direalisasikan

Berita

HALOBERAU – Ancaman abrasi di Pulau Derawan semakin mengkhawatirkan. Hingga kini, kawasan pesisir tersebut belum memiliki pengaman pantai permanen, padahal persoalan ini telah lama menjadi perhatian pihak legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, kembali mewanti-wanti pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, abrasi tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan pesisir, tetapi juga berpotensi mengancam permukiman warga dan fasilitas umum.

“Persoalan ini merupakan isu lama. Jika tidak ditangani secara serius, dampak abrasi bisa meluas hingga ke permukiman masyarakat dan fasilitas umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui langkah-langkah strategis. Beberapa solusi yang dinilai efektif di antaranya pembangunan pemecah gelombang, penguatan tanggul pantai, hingga rehabilitasi ekosistem pesisir melalui penanaman mangrove.

Menurut politisi PPP tersebut, seluruh upaya penanganan harus didukung kajian teknis yang matang agar hasilnya tidak bersifat sementara.

“Kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi dasar, agar penanganan abrasi tidak hanya sementara. Apalagi Pulau Derawan merupakan destinasi wisata unggulan Berau yang membutuhkan perlindungan ekstra,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya penanganan abrasi sebenarnya telah menjadi agenda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau sejak 2023. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menyebutkan bahwa proyek tersebut masih dalam proses menuju tahap pelaksanaan.

Ia menjelaskan, perjalanan panjang proyek ini disebabkan oleh kompleksitas regulasi yang harus disesuaikan mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena sebelumnya kewenangan proyek berada di Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Sejak 2023 kami telah memegang izin dari BWS. Pada awal 2024, tahap perencanaan sudah dimulai dan diharapkan pada 2025 lalu sudah masuk tahap fisik,” ungkap Hendra.

Namun rencana tersebut mengalami kendala baru pada Juni 2025. Saat itu, muncul kebutuhan pengurusan izin lingkungan tambahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Izin tersebut diperlukan karena adanya metode pekerjaan khusus, yakni pembuatan alur pelayaran untuk akses alat berat, mengingat kondisi geografis Pulau Derawan yang berada jauh dari daratan utama.

“Kami berharap proyek ini dapat segera terlaksana agar persoalan abrasi di Pulau Derawan bisa dituntaskan. Perbaikan dokumen perizinan sudah kami serahkan pada awal 2026, dan saat ini kami masih menunggu kemungkinan revisi untuk mendapatkan persetujuan akhir,” tandasnya. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *