HALOBERAU – Persoalan sampah di kawasan pesisir kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil keputusan terkait penyediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Biduk-Biduk.
Ia mengingatkan, meningkatnya arus wisatawan harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur lingkungan.
“Jangan sampai kita sibuk mempromosikan pariwisata, tapi persoalan dasarnya belum kita siapkan. Volume sampah di Biduk-Biduk terus bertambah seiring meningkatnya kunjungan,” ujarnya.
Thamrin mengungkapkan, rencana pengadaan lahan TPA sebenarnya sudah sempat bergulir pada tahun sebelumnya, dengan lokasi yang mengarah ke kawasan Tanjung Perepat. Namun, proses tersebut terhenti karena belum tercapainya kesepakatan harga antara pemilik lahan dan hasil penilaian appraisal.
Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian.
“Kalau memang tidak ada titik temu, pemerintah harus segera ambil langkah, apakah lanjut negosiasi atau cari lokasi lain yang lebih memungkinkan,” tegasnya.
Ia menilai, lambannya penanganan persoalan ini berpotensi berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap citra pariwisata daerah.
“Wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam. Kalau yang mereka temui justru masalah sampah, tentu ini jadi catatan buruk,” katanya.
Lebih jauh, Thamrin menekankan bahwa pembangunan TPA harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan sekadar program tahunan.
“Ini bukan hanya soal proyek fisik, tapi menyangkut keberlanjutan kawasan wisata pesisir yang menjadi andalan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah menjadikan isu ini sebagai prioritas dalam perencanaan ke depan.
“Kalau kita ingin pariwisata berkembang dan punya daya saing, maka persoalan mendasar seperti pengelolaan sampah harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adv/ed*)
