HALOBERAU – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan masih menjadi perhatian DPRD Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengimbau para nelayan untuk tidak lagi menggunakan cara tersebut karena berdampak buruk terhadap kelestarian sumber daya laut.
Menurut Subroto, penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak ekosistem laut secara luas. Ledakan yang terjadi di laut dapat mematikan berbagai jenis ikan sekaligus, termasuk ikan kecil yang seharusnya masih dapat berkembang biak.
“Bom ikan itu tidak boleh. Kami pun terus membicarakan terkait pengawasan, tapi itulah masyarakat nelayan yang keluar dengan perlengkapan pancing dan yang lainnya kan kita tidak tahu aktivitasnya di tengah laut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak DPRD terus mendorong adanya pengawasan yang lebih maksimal di wilayah perairan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas nelayan di laut cukup sulit dipantau secara langsung.
Subroto juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat pesisir untuk menjaga kelestarian laut. Jika praktik bom ikan terus dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang terhadap ketersediaan ikan di perairan.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan bom ikan untuk tidak digunakan lagi. Apalagi bom ikan ini bisa membuat seluruh ikan baik besar maupun kecil ikut mati. Lama-kelamaan kan bisa membuat laut kita habis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas di laut saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, bukan lagi di tingkat kabupaten.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat koordinasi pengawasan menjadi lebih menantang bagi pemerintah daerah.
“Dan juga kami kesulitan karena memang pengawasannya berada di bawah Dinas Kelautan Provinsi (DKP) Kaltim, bukan lagi Diskan Berau,” jelas Subroto.
Meski demikian, ia mengaku telah mendengar adanya unit pengawasan seperti posko atau UPTD yang bertugas melakukan pemantauan di wilayah perairan. Namun, unit tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung.
“Maka pengawasan cukup sulit, tapi saya telah mendengar ada seperti posko atau UPTD yang melakukan pengawasan, namun mereka kekurangan dari sarana dan prasarana,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Subroto saat melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah pesisir. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga berharap adanya dukungan fasilitas operasional bagi petugas pengawasan.
“Mungkin mereka minta difasilitasi seperti speed boat atau operasional lainnya agar mereka dapat melakukan pengawasan dengan berkeliling dan maksimal,” pungkasnya. (Adv/ed*)
