HALOBERAU – PT Berau Coal bersama Sinar Mas Mining mengikuti kegiatan “Pelatihan Penguatan Peran Bagian Hukum dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026” yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, pada 5–6 Maret 2026.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman tim hukum perusahaan dalam menghadapi dinamika regulasi serta implementasi hukum pidana yang terus berkembang. Kegiatan tersebut menghadirkan para pengajar profesional dari Badiklat Kejaksaan RI yang memaparkan perkembangan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun materi yang disampaikan meliputi substansi hukum pidana terkini, tata cara penanganan perkara, tindak pidana korporasi, pemanfaatan teknologi dan digital evidence dalam pembuktian, hingga peran strategis fungsi hukum perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining dalam memperkuat penerapan good corporate governance serta meningkatkan kualitas pengelolaan aspek hukum perusahaan. Melalui kegiatan ini, tim hukum diharapkan semakin siap memberikan dukungan hukum yang profesional, responsif, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penguatan aspek teknis, peserta juga mendapatkan pembekalan karakter melalui pendekatan ESQ (Emotional and Spiritual Quotient) yang disampaikan oleh Dr. Ari Ginanjar. Sesi ini dinilai penting untuk membentuk profesional hukum korporasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan kokoh secara spiritual dalam mengambil keputusan strategis.
Presiden Komisaris PT Berau Coal, Edy Santoso, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesempatan dan kolaborasi yang diberikan oleh Badiklat Kejaksaan RI. Ia menilai pelatihan ini menjadi momentum penting bagi peserta untuk memperdalam pemahaman langsung dari para ahli.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik. Kami bangga menjadi pihak swasta pertama yang mendapat kesempatan belajar langsung di Badiklat Kejaksaan RI. Manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menggali ilmu terkait KUHP dan KUHAP sebagai bekal dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., turut mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun budaya hukum dan tata kelola korporasi yang akuntabel serta berintegritas.
“Kerja sama ini memiliki arti penting, bahkan bersejarah, karena untuk pertama kalinya Badiklat Kejaksaan RI menyelenggarakan pelatihan komprehensif bagi unsur korporasi di luar aparat penegak hukum,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun ecosystem of legal education yang lebih luas antara institusi penegak hukum dan dunia usaha.
Melalui pelatihan ini, PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining berharap dapat terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan guna mendukung operasional perusahaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Adv/bc/ed*)
