HALOBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk membahas berbagai isu strategis, terutama terkait ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Berau pada Senin (9/3/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan oleh Aliansi Bersama Untuk Negeri. Dalam forum tersebut, aliansi meminta DPRD memfasilitasi pembahasan mengenai penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang selama periode 2024–2025.
Dari sepuluh perusahaan yang diundang, hanya empat perusahaan yang hadir pada pertemuan perdana tersebut. RDP juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Berau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau.
Pada tahap awal pembahasan, forum lebih menitikberatkan pada persoalan ketenagakerjaan, khususnya mengenai keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan tambang yang beroperasi di Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan yang tidak hadir akan kembali dipanggil dalam rapat lanjutan agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kami akan mengundang kembali perusahaan yang tidak hadir pada rapat hari ini dalam RDP lanjutan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat hadir agar pembahasan ini berjalan menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan yang hadir pada pertemuan berikutnya membawa data lengkap mengenai jumlah tenaga kerja yang direkrut di wilayah Kabupaten Berau. Data tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana perusahaan memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“Bagi perusahaan yang hadir diharapkan membawa data tenaga kerja. Hal ini penting untuk melihat apakah penyerapan tenaga kerja telah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan agar perusahaan secara rutin melaporkan data ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah melalui Disnakertrans agar dapat terdokumentasi dengan baik.
“Untuk data ketenagakerjaan di Kabupaten Berau agar dilaporkan ke pemerintah daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Berau sehingga dapat terdata dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Bersama Untuk Negeri, Madri Pani, menilai proses rekrutmen tenaga kerja perlu diawasi secara lebih ketat agar benar-benar memberikan prioritas kepada masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa para pemuda-pemudi yang diterima bekerja memang warga asli di wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan penerapan sistem rekrutmen satu pintu agar proses penerimaan tenaga kerja lebih transparan dan terkontrol.
“Kami juga mendukung ketika ada evaluasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal. Tapi saya inginkan sistem satu pintu dapat dilakukan di kemudian hari, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv/ed*)
