HALOBERAU – Intensitas kemunculan buaya di sekitar permukiman warga memicu kekhawatiran serius di Kabupaten Berau. Fenomena ini tak lagi dipandang sebagai kejadian sporadis, melainkan sinyal bahaya yang menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah daerah.
Sorotan tersebut datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui Anggota Komisi II, Gideon Andris.
Ia menilai perlu ada langkah sistematis untuk mencegah konflik berulang antara manusia dan satwa liar, khususnya di wilayah yang belakangan dilaporkan rawan kemunculan buaya seperti Kecamatan Tabalar.
Menurut Gideon, laporan warga yang mengalami serangan saat beraktivitas di sekitar rumah menjadi bukti bahwa jarak antara habitat buaya dan ruang hidup masyarakat semakin tipis. Kondisi ini dinilai tak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa.
“Kalau sudah muncul di halaman rumah dan sampai mengancam keselamatan warga, ini bukan situasi normal. Pemerintah harus segera bertindak dengan langkah konkret,” tegasnya.
Ia menjelaskan, secara ekologis buaya merupakan bagian penting dari ekosistem sungai dan kawasan pesisir Berau. Statusnya sebagai satwa dilindungi juga harus dihormati. Namun demikian, perlindungan terhadap satwa tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan manusia.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta kawasan rawan kemunculan buaya sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui pola pergerakan satwa, titik interaksi tertinggi dengan warga, serta potensi risiko yang dapat muncul sewaktu-waktu.
“Harus ada kajian komprehensif. Berapa populasinya, bagaimana pola migrasinya, dan di mana saja titik yang paling sering terjadi kemunculan. Dari situ baru bisa disusun sistem mitigasi yang tepat,” ujarnya.
Selain pemetaan, Gideon juga membuka opsi relokasi atau penangkaran sebagai solusi jangka panjang, terutama bagi buaya yang berulang kali memasuki area permukiman. Langkah tersebut dinilai bisa menjadi jalan tengah antara pelestarian satwa dan perlindungan masyarakat.
Tak kalah penting, ia menekankan perlunya edukasi berkelanjutan bagi warga yang tinggal di bantaran sungai maupun dekat wilayah perairan.
Sosialisasi mengenai aktivitas aman, pemasangan papan peringatan di titik rawan, hingga pembentukan mekanisme pelaporan cepat jika terjadi kemunculan buaya perlu diperkuat.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Aparat kampung dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam sistem pencegahan yang terstruktur. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban,” katanya.
Ia mengingatkan, jika tidak segera diantisipasi, persoalan ini berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi warga, terutama yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan aktivitas sungai.
“Semoga pemerintah segera merumuskan strategi terpadu agar konflik manusia dan buaya tidak terus berulang di masa mendatang,” pungkasnya. (Adv/ed*)
