HALOBERAU – DPRD Berau mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh distributor pangan di Bumi Batiwakkal untuk segera menghentikan praktik peredaran produk olahan dan makanan kemasan kedaluwarsa. Seruan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyusul temuan adanya produk tidak layak konsumsi yang masih beredar di pasaran.
Sumadi menekankan bahwa makanan kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kerap mengonsumsi camilan dan minuman ringan tanpa pengawasan ketat orang tua. Karena itu, ia meminta distributor serta pelaku usaha memastikan seluruh barang yang dipasarkan telah melalui proses penyortiran dan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa.
“Distributor harus bertanggung jawab. Produk kedaluwarsa wajib ditarik dari pasaran agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Politikus PKS itu menegaskan, jika ditemukan distributor yang sengaja menjual produk kedaluwarsa demi keuntungan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mendorong tindakan hukum maupun sanksi tegas. Ia juga meminta dinas terkait memperkuat pengawasan pasar serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar kasus serupa tidak terulang.
Selain menyasar distributor, Sumadi turut mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Ia mengimbau warga selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, label halal, serta komposisi produk sebelum membeli, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil.
“Kalau menemukan produk kedaluwarsa, jangan diam. Segera laporkan ke dinas atau ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv/ed*)
