DPUPR Berau Terima Bankeu Rp 334 Miliar, DPRD Minta Anggaran Terserap Maksimal

Berita

HALOBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau kembali menjadi penerima terbesar Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur pada APBD 2025, dengan nilai mencapai Rp 334 miliar. Besarnya anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan di Bumi Batiwakkal.

Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, menegaskan bahwa setiap tahun DPUPR selalu menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Berau yang memperoleh porsi Bankeu terbesar dari provinsi. Menurutnya, kesempatan ini harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal agar dana tersebut benar-benar terserap dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita patut bersyukur, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Berau masih mendapat dukungan dana besar dari provinsi. Semoga ini menjadi dorongan bagi DPUPR untuk bekerja lebih semangat,” ujarnya.

Selain dari Bankeu, lanjut Kumalasari, DPUPR juga kerap menerima alokasi anggaran terbesar dari APBD murni maupun APBD Perubahan Kabupaten Berau. Karena itu, ia mengingatkan agar realisasi anggaran tidak menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi di akhir tahun.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak lagi menyisakan banyak SiLPA,” tegasnya.

Tak hanya DPUPR, Kumalasari juga mengimbau seluruh OPD yang mendapat manfaat dari Bankeu Provinsi untuk bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.

“Semua OPD harus memastikan dana yang ada dimanfaatkan tepat sasaran, sehingga benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau,” pungkasnya. (*)