Soal Perpanjangan PKP2B, Wabup Gamalis: Kita Dukung Selama Memberikan Nilai Positif

Berita

HALOBERAU – Sektor pertambangan di Kabupaten Berau merupakan salah satu penyumbang Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar dari total DBH yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Ini menunjukkan signifikansi kontribusi sektor pertambangan bagi pembangunan dan perekonomian Bumi Batiwakkal. 

Sementara itu, PT Berau Coal, sebagai perusahaan tambang batubara terbesar di Kabupaten Berau akan berakhir di bulan April 2025 mendatang. Tanggapan datang dari berbagai pihak, ada yang berpendapat agar perusahaan tersebut terus berlanjut, adapula yang meminta menunda bahkan tidak memperpanjangnya. 

Pemerintah memiliki peran dalam pengawasan dan menciptakan lingkungan usaha yang stabil, adil dan berkelanjutan. Saat ini pemerintah Indonesia juga sedang gencar mendorong Investasi ke daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan terhadap aspek lingkungan dan sosial sehingga terjadi keseimbangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Berau Gamalis  sebagai bagian dari pemerintah menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan harus memberikan nilai-nilai positif. Jika perusahaan telah memberikan nilai-nilai yang positif untuk masyarakat, maka tentu pihaknya akan mendukung perpanjangan PKP2B tersebut. Namun, ia belum bisa banyak memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

“Selagi itu memberikan nilai-nilai positif, kita akan terus mendukung,” ungkap Gamalis saat dikonfirmasi usai kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (20/02/2025).

Ia juga berpesan, apabila perpanjangan itu dilakukan maka keberpihakan perusahaan harus jelas. Terutama komitmen dalam memberikan manfaat positif bagi semua pihak, terutama di bidang Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Gamalis, kehadiran CSR PT Berau Coal telah terasa di lingkar tambang mereka, namun masih ada keluhan bagi masyarakat yang di luar daerah lingkar tambang khususnya yang di luar daerah lingkar tambang seperti daerah Pulau Maratua, Pulau Derawan, Biduk-Biduk, Biatan, Talisayan, dan juga Tanjung Redeb. Menurutnya ini yang perlu menjadi catatan bagi PT Berau Coal ke depan. 

“Terkait dengan CSR-nya kan sudah berjalan. Cuma kita tidak tahu sejauh mana CSR sebetulnya, tapi itu di lingkar tambang sangat terasa,” jelasnya.

Meskipun masih ada catatan tersebut, diakui Gamalis, PT Berau Coal telah turut berkontribusi bagi Kabupaten Berau. Salah satunya lewat Dana Bagi Hasil (DHB) yang turut mendukung keuangan daerah.

“Untuk dana bagi hasil PT Berau Coal itu ada. Itu menjadi salah satu bagian dari postur APBD kita. Bengkak, karena adanya pembagian hasil,” tandasnya. (*)