Capai 90 Persen, Uji Kelayakan RSUD Tanjung Redeb Menanti Semua Pekerjaan Rampung

Berita

HALOBERAU – Pembangunan RSUD Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb sudah mencapai progres 90 persen.

Kendati demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau memastikan RSUD tersebut belum dapat dilakukan uji kelayakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSUD Tanjung Redeb DPUPR Berau, Erwin menjelaskan uji kelayakan masih menunggu semua pekerjaan rampung.

Disampaikannya, pekerjaan yang tersisa meliputi instalasi mekanikal elektrikal dan beberapa aspek fisik bangunan lainnya. Saat ini pekerjaan tersisa itu masih terkendala di material.

“Material mekanikal elektrikal seharusnya tiba minggu lalu, tetapi perjalanan laut tidak dapat diprediksi. Begitu material tiba, instalasi akan langsung dilakukan,” ungkapnya.

Instalasi kelistrikan, lanjutnya, menjadi salah satu pembangunan prioritas. Setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan plafon dan pekerjaan lainnya. Semua pekerjaan itu pun ditargetkan dapat selesai akhir Desember 2024.

Diakuinya, uji kelayakan dilakukan untuk memastikan sistem, peralatan, dan komponen bangunan berfungsi sesuai standar. Proses ini sangat penting karena mempengaruhi pencairan ke kontraktor.

“Pembayaran sisa proyek baru bisa dilakukan setelah komisioning selesai. Kalau tidak, sisa pembayaran tidak bisa diambil,” tandasnya. (Ed*)