HALOBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau saat ini tengah berfokus pada melakukan rehabilitasi jalan dalam kota.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi. Dirinya mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Berau.
Ditambahkannya, pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran senilai Rp 9,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk memperbaiki jalan dalam kota yang sudah mengalami kerusakan.
“Untuk jalan yang kondisi aspalnya sudah lama dan pecah-pecah akan kami lakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Rehabilitasi jalan dalam kota tersebut, kata Junaidi yaitu menggunakan metode eksisting. Dimana, pihaknya melakukan overlay atau melapisi aspal yang sudah rusak dengan aspal baru.
“Jadi pola pekerjannya adalah eksisting jalan, atau aspal yang ada itu kita overlay, kita lapis dengan aspal baru,” jelasnya.
Sebelum melakukan rehabilitasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap karakter kerusakan jalan untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan di lapangan nantinya.
“Kita perlu APBD perubahan ini terealisasi dengan cepat sehingga kita melihat berdasarkan kondisi kebutuhan di lapangan yang jalannya sudah rusak kemudian ada anggaran maka kita kerjakan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan marka jalan terhadap aspal yang telah di rehabilitasi agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
Beberapa jalan di kota terutama di Kecamatan Tanjung Redeb banyak yang memerlukan rehabilitasi. Salah satu contoh di Jalan AKB Sanipah I yang sekarang sudah di rehabilitasi dan sudah di overlay.
“Sebelumnya jalan tersebut berlubang-lubang, ketika hujan turun memiliki banyak genangan air. Untuk itu, kami berupaya untuk mengatasi jalan rusak di wilayah perkotaan untuk diperbaiki,” tandasnya. (Jj*)