DPUPR Anggarkan Pengaspalan Jalan Kampung Inaran di APBD 2025 

Berita

HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana akan melakukan pengaspalan jalan di Kampung Inaran tahun 2025 mendatang.

Rencana itu disiapkan pasca diresmikannya pembangunan Jembatan Inaran oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu. Sesuai rencana itu, pengaspalan jalan akan dilakukan mulai dari jembatan menuju kawasan perkampungan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firmawan menjelaskan estimasi anggaran untuk pengaspalan jalan itu lebih kurang mencapai Rp 20 miliar. Namun, anggaran tersebut belum bisa dialokasikan tahun ini.

“ABT belum bisa. Kita akan coba di APBD 2025. Lalu terkait perencanaan anggaran ini nanti ada di Bapelitbang. Kita hanya pelaksana teknis,” ungkapnya.

Disampaikannya, pihaknya akan berupaya agar pengaspalan jalan menuju kampung tersebut dapat terlaksana. Mengingat, jalan menuju Kampung Inaran saat ini sedang berada dalam kondisi yang kurang baik.

“Kita akan lanjutkan itu setelah jembatan. Untuk jembatan sendiri kita bangun sepanjang 105 meter dengan lebar 6 meter dan berat beban 8 ton. Sudah diuji beberapa kali juga,” tegasnya.

Tak hanya perbaikan jalan menuju Kampung Inaran, lanjutnya, perbaikan jalan menuju ke kampung-kampung lain juga akan dilakukan. Namun, pembangunan jalan itu akan disesuaikan dengan usulan masyarakat dan anggaran yang tersedia.

“Di ABT misalnya, ada anggaran Rp 1 triliun. Tapi usulan masyarakat sampai di mana perbaikannya, ya, kita sesuaikan lagi dengan anggaran yang ada,” tandasnya. (Ed*)