Penataan Permukiman di Pinggir Sungai 

Berita

HALOBERAU – Meminimalisir terjadi peristiwa tidak diinginkan pada daerah padat penduduk secara khusus bertempat pinggiran Sungai Kelay tepatnya sepanjang Jalan Yos Sudarso-Milono.

Anggota DPRD Kabupaten Berau Deddy Okto Nooryanto mengatakan agar pemerintah daerah turut andil serius lakukan sosialisasi penataan dan keselamatan penduduk.

“Memang Dinas Perkim harus menata. Menata bagaimana rumah-rumah di pinggir sungai itu bisa layak huni,” ucapnya Senin (21/10/2024). 

Deded sapaan akrabnya menjelaskan karena pemukiman masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir sungai segah itu merupakan daerah jalur hijau.

“Tapi sebenarnya itukan jalur hijau. Jalur hijau ini sebenarnya saya pikir, pemerintah harus gerak cepat memikirkan solusi dan sosialisasi terus kepada warga bertempat tinggal di situ,” ujarnya.

Ia pun akui memang sebenarnya mayoritas banyak masyarakat bertempat tinggal di pinggir Sungai Kelay

“Dan seharusnya Dinas pemukiman lakukan kegiatan sosialisasi tata kota tentang bagaimana hidup berdampingan sungai ini kotor,” ungkapnya.

Calon legislatif terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode 2024-2029 itu ingin juga pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan masyarakat tinggal di pinggir Sungai Kelay

“Untuk mereka dapat tempat tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah rumah lebih baik,” imbuhnya.

Dirinya juga mengungkapkan rencana pemindahan penduduk dari bertempat tinggal pinggir sebagai sikap serius penataan kota lebih baik.

“Jadi kita bikin hijau. Kalau berani pemerintah daerah, kayak di Samarinda, kan tepian pinggir sungai itu hijau semua. Dari pada kita bangun jalan di luar menatanya lebih besar anggaranya. Lebih baik kita pelan-pelan menata itu memindahkan ganti untung,” bebernya

Sebagai contoh menurutnya pemerintah daerah harus membuatkan perumahan bagi warga yang berasal tempat tinggal di pinggir sungai lebih representatif.

“Dengan cicilan lebih murah atau rumah subsidi buat masyarakat yang di sana. Tentunya yang sesuai ganti ruginya,” harapnya.

Kendati demikian jika masyarakat di pinggir sungai tidak mau pindah, Okto berharap pemerintah lakukan penataan maksimal tata kota.

“Dinas perkim harus turun menata rumah yang layak yang mau dibangun seperti ini. Pembuangan kotorannya jangan ke sungai. Tapi dibuatkan penampuan yang betul-betul keselamatan dan kenyamanan antar masyarakat,” pungkasnya. (Adv/ed*)