HALOBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau terus melakukan upaya mempercantik kawasan perkotaan Tanjung Redeb. Salah satunya dengan melakukan pekerjaan lanjutan terkait rehabilitasi Jalan didalam wilayah perkotaan.
Hal itu diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan Jasa Konstruksi (P3BJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi.
Dirinya menjelaskan rencananya akan dilakukan rehabilitasi jalan di wilayah kota sebanyak 12 titik, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 9,7 miliar,” ucapnya Jum’at (18/10/2024).
Adapun rehabilitasi jalan tersebut ditangani dengan dua cara, pengaspalan di 9 titik lokasi dan pemasangan beton di 3 titik lokasi.
Dijelaskannya, 9 titik yang akan dengan pengaspalan terdiri dari Jalan Kawasan Gunung Panjang sepanjang 735 meter, Kawasan Jalan Masuk RSU Abdul Rivai sepanjang 262 meter, Jalan masuk Perum Korpri sepanjang 224 meter, Jalan Dahlia sepanjang 110 meter, Jalan Anggrek sepanjang 271 meter, Jalan Melati sepanjang 161 meter, Jalan Murjani III sepanjang 375 meter, Simpang Tiga Jalan Karomah menuju arah RSU Abdul Rifai sepanjang 100 meter, dan Jalan Mawar II sepanjang 302 meter.
Kemudian, tiga titik yang akan ditangani dengan pemasangan beton terdiri dari Perum Kopri blok I menuju lapangan voli sepanjang 115 meter, Perum Korpri blok A sepanjang 41 meter dan sambungan Perum Kopri sepanjang 30 meter.
“Tidak semua titik akan diaspal beberapa titik memang akan kami pasangkan beton sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Rehabilitasi Jalan wilayah perkotaan ini bertujuan untuk memperbaiki jalan yang telah rusak, berlubang dan bergelombang, serta memfasilitasi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan dalam berkendaraan.
“Tentunya juga untuk memperindah dan mempercantik jalan dikawasan perkotaan,” bebernya.
Junaidi menegaskan saat ini pekerjaan rehabilitasi jalan masih dalam tahap pelaksanaan. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan lokasi maupun teknis untuk menyesuaikan kondisi kebutuhan di lapangan dan masukan masyarakat.
“Untuk teknisnya bisa berubah kapan saja, tergantung dari kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (ed*)