Peri Kombong Peringatkan ASN untuk Menjaga Netralitas Dalam Pilkada Berau

Berita

HALOBERAU – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Berau untuk menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung. Termasuk perangkat pemerintahan lainnya.

Apalagi, saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung semua mata akan tertuju pada pelaksanaan Pilkada Berau, terutama keterlibatan ASN di dalamnya.

“Apalagi sekarang memasuki tahapan kampanya kedua Paslon pasti sangat rawan terjadi,” ungkapnya.

Mencegah hal tersebut, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penengah yang mengawasi jalannya pemilu agar pelototi aktivitas ASN dan pemerintah kampung selama jalannya Pilkada.

“ASN dan pemerintah kampung itu harus netral. Tidak boleh berafiliasi terhadap calon, maupun partai politik manapun. Ada konsekuensinya. Ini harus jadi perhatian Bawaslu juga,” ungkapnya.

Menurutnya, ASN dan aparat kampung memiliki pengaruh di wilayahnya masing-masing. Sehingga dirinya mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas jika menemukan ada abdi negara yang melanggar netralitasnya.

“Ini merupakan kewenangan penyelenggara Pemilu untuk menjamin proses yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran yang terbukti, Bawaslu harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” tegasnya.

Politikus Gerindra ini berharap, Bawaslu untuk tegas menindak siapapun itu. Sebab, di masa sekarang semua sudah mengerti aturan main ketika Pemilu.

Setiap warga yang berstatus ASN harus netral dan tidak diperbolehkan mengarahkan massa kepada calon tertentu, termasuk juga aparat kampung.

Selain itu, pihaknya juga meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk memberikan sanksi jika menemukan ada ASN yang kedapatan melakukan politik praktis.

“Hal ini dilakukan demi menjaga integritas ASN di lingkungan Pemkab Berau,” tandasnya. (Adv/ed*)