HALOBERAU – Bersama tim gabungan Satreskrim Polres Berau dan jajaran Polsek Sambaliung dalam waktu enam jam telah berhasil meringkus pelaku begal perampasan kendaraan roda empat milik korbannya yang terjadi di depan Solo Swalayan, Kelurahan Sambaliung, Kamis (5/9).
Pelaku inisial H( 32) beraksi sendirian. Ia mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis badik yang ditodongkan ke bagian leher korban. Setelah itu, pelaku berhasil merebut kemudi dan membawa lari mobil korban.
Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Aipda Irvan menjelaskan kronologis penangkapan bermula ditemukan mobil korban ditinggal pelaku di simpang empat KFC, Kecamatan Tanjung Redeb. Di dalam mobil tersebut ditemukan handphone milik pelaku.
“Mobil yang dibawa pelaku ini mengalami mati mesin di jalan. Mungkin karena panik mobil tersebut dia tinggal. Saat kami cek ada ditemukan Hp yang diduga milik pelaku. Dari penemuan Hp inilah memudahkan kami menemukan pelaku,” terangnya.
Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 03.00 wita dini hari, di rumah keluarganya yang berada di RT 10 Kelurahan Sambaliung. Saat dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi dibawah kolong rumah dan diminta keluar oleh petugas.
Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Sambaliung. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intens kepada pelaku.
“Sampai saat ini pelaku belum bisa kooperatif. Kasusnya masih kita dalami,” pungkasnya. (*)