Teka-teki Kasus Pembunuhan di Teluk Bayur Terungkap, Ibu dan Adik Korban Pelakunya

Berita

HALOBERAU – Kasus pembunuhan pemuda berinisial EJ (29) warga RT 22, Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur berhasil terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan sementara dari tim penyidik Satreskrim Polres Berau telah menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah ibu dan adik kandung korban inisial M dan S. Keduanya ditetapkan tersangka setelah mereka mengakui perbuatannya ke penyidik dalam proses penyidikan yang berlangsung pada Senin (20/5) kemarin.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Berau, IPDA Yoga Fattur Rahman mengatakan belum bisa menyampaikan motif dalam kasus pembunuhan ini. 

“Kedua saksi yang diperiksa yakni ibu dan adik korban sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka. Untuk motifnya beluk bisa kita sampaikan karena proses penyidikan dan pemeriksaan belum sepenuhnya selesai,” terangnya.

IPDA Yoga tegaskan segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunhan ini. Pihaknya juga meminta dukungan kepada masyarakat Berau untuk tidak berspekulasi tentang motif dan latar belakang kasus ini di media sosial.

“Segera kita tuntaskan dan kita release. Nanti pak Kapolres langsung yang memimpin release perkara ini nanti,” pungkasnya. (*)