HALOBERAU – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta Pemkab Berau untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk urusan pribadi. Terutama saat mudik lebaran.
Pasalnya, larangan penggunaan kendaraan dinas, terutama selama hari raya keagamaan itu sudah disampaikan oleh Bupati Berau. Berikutnya, kendaraan dinas hanya dipakai untuk urusan pemerintahan.
“Fungsi kendaraan dinas dikhususkan untuk bertugas di lingkup pemerintahan saja. Sehingga perlu tindak tegas ASN yang gunakan kendaraan untuk urusan pribadi,” ungkapnya.
Disampaikannya, jajaran ASN harus bisa menyadari fungsi kendaraan dinas tersebut. Jika kesadaran itu ada maka ASN bisa mawas diri untuk tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Karena ketika kendaraan dinas digunakan secara pribadi tentu biaya operasional akan dibebankan kepada negara.Contoh ongkos bensin, beban operasional akan dialihkan ke pemerintah,” imbuhnya.
Madri berharap, para aparatur negara bisa lebih bijak dan tertib dalam menggunakan jasa kendaraan pemerintah. Berikutnya tidak menjadikannya sebagai milik pribadi yang bisa digunakan kapan saja.
“Tentunya fasilitas pemerintah itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi. Jangan sampai melewati aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv/ed*)
