Revisi Perda RTRW Bukan untuk Pengusaha Besar

Berita


HALOBERAU – Revisi peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, kembali disoroti beberapa anggota dewan. Termasuk Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Politisi Partai NasDem ini menyebut revisi Perda itu penting diselesaikan. Mengingat regulasi itu sungguh-sungguh dibutuhkan masyarakat khususnya para petani dan pekebun.

“Perubahan RTRW itu bukan untuk kepentingan para pengusaha besar, kelas kakap. Tapi dikhususkan pada masyarakat lemah, masyarakat bawah. Agar mereka bisa bertani, berkebun,” jelasnya.

Tujuan Perda itu, menurut Madri sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, segala kendala yang mengatasinya harus dapat diatasi.

“Untuk memastikan pertanian, perkebunan, betul-betul dirasakan masyarakat, pertama harus ada perubahan RTRW itu. Baru ada RDTL atau Rencana Detail Tentang Lahan,” ungkapnya belum lama ini.

Pembangunan di kampung-kampung mulai dari infrastruktur jalan, permukiman penduduk, jalan usaha tani, persawahan dan sebagainya hanya bisa berjalan jika terdapat aturan itu.

“Karena ini masih dikeluhkan. Sehingga harus ada namanya pemetaan. Supaya masyarakat tidak lagi takut tentang KBK, hutan lindung, lalu pihak ketiga,” tegasnya.

Ditambahkannya, kehadiran Perda itu penting agar masyarakat juga tetap merasa aman saat menjalankan aktivitasnya. Karena itu, masalah revisi yang belum diselesaikan itu harus segera diselesaikan. 

“Jadi kalau ada pemetaan Perda RTRW untuk kepentingan masyarakat maka masyarakat akan merasa aman, damai, dan lebih semangat dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari sebagai petani atau pekebun,” pungkasnya. (Adv/ed*)