HALOBERAU.CO.ID – Program pemerintah untuk sektor kesehatan melalui BPJS tidak sedikit masih sering dikeluhkan masyarakat. Terutama bagi warga yang belum paham detail dan birokrasinya. Kekurangan ini seharusnya sudah tidak ada mengingat tahun perjalanan BPJS yang bisa disebut bukan produk baru.
Seperti keluhan ditolaknya peserta BPJS di fasilitas kesehatan, jenis penyakit yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS hingga premi serta banyak item lainnya yang juga banyak belum diketahui masyarakat luas.
Pihak BPJS dinilai masih belum maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Padahal keluhan itu mungkin tidak mencuat jika saja semua masyarakat pengguna BPJS paham.
Apalagi dengan kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS namun kadang dirasa belum selaras dengan layanan diterima. Dengan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan menjadi hal yang penting agar program tersebut bisa berhasil dan dirasakan masyarakat luas. Sosialisasi seharusnya harus dilakukan sampai ke tingkat desa hingga RT. Anggota DPRD Berau, Darlena, meminta agar sosialisasi ini yang perlu ditingkatkan terutama di wilayah kampung yang kekurangan akses dan informasi.
Layanan kesehatan yang diberikan harus dipahami agar tidak ada keluhan apalagi prasangka bahwa warga merasa terjebak. “Ini dikarenakan BPJS kurang dalam bersosialisasi di masyarakat,” kata Darlena. Menurutnya, BPJS harus intens melakukan sosialisasi dalam memberikan keterangan yang sebenarnya seperti apa.
Contohnya, pasien mempunyai hak yang ditanggung BPJS untuk kelas III, maka saat menjalani rawat inap ia juga akan mendapatkan kelas sesuai haknya.
Apabila pasien menginginkan untuk naik di kelas 1, maka ia harus membayar kelebihan biaya kenaikan kelasnya. Namun karena banyak masyarakat yang kurang memahami hal tersebut, maka mereka akan komplain ke Rumah Sakit saat diminta biaya tambahan atas kenaikan kelasnya. “Ini karena masyarakat kurang memahami aturan BPJS yang sebenarnya,” katanya
Darlena menegaskan, sarana yang paling efektif dalam memberikan sosialisasi adalah melalui pemerintah kampung. Karena yang riil berhadapan dengan masyarakat langsung adalah pemerintah desa.
“Jadikan itu program pemerintah desa untuk memberikan keterangan tentang BPJS yang sebenarnya. Bukankah ada alokasi dana desa yang salah satunya untuk pemberdayaan masyarakat. Dan salah satu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan penyuluhan tentang BPJS,” tutupnya. (Adv/ed*)